Selamat Datang di Website Desa Waru Kec Baki Kab Sukoharjo | Pelayanan Warga dibuka Setiap Hari Senin - Kamis (08.00-12.00) Jum'at (08.00-11.00) dan Sabtu Libur

KARTU TANDA PENDUDUK


PERSYARATAN LAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK
1.  Penerbitan KTP Baru bagi WNI
  • Surat pengantar dari RT dan RW.
  • Mengisi form permohonan KTP.
  • Melampirkan pas foto hitam putih tahun ganjil dengan latar belakang merah, untuk tahun         genap dengan latar belakang biru.
  • Fotokopi KK terbaru.
2.  Penerbitan KTP Karena Hilang/Rusak
  • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.
  • Fotokopi KK.
  • KTP yang rusak.
3.   Penerbitan KTP Karena Pindah Datang
  • Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang (SKP/SKPD).
  • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKDLN) yang diterbitkan oleh dinas bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
4.  Penerbitan KTP Karena Perpanjangan
  • Surat pengantar RT/RW.
  • Fotokopi KK terbaru.
  • KTP lama.
5.  Penerbitan KTP Karena Perubahan Data
  • KK Asli.
  • KTP Asli.
  • Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

0 komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Diberdayakan oleh Blogger.

LOKASI KANTOR KELURAHAN DARI GOOGLE MAPS

LOKASI KANTOR KELURAHAN DARI GOOGLE MAPS
LOKASI KANTOR KELURAHAN DARI GOOGLE MAPS

LOGO SUKOHARJO

LOGO SUKOHARJO

Link Terkait

sinus

Total Tayangan Halaman

Kunjungan